Daftar Barcode Pertamina

Daftar Barcode Pertamina

SGAINFO.com – Daftar Barcode Pertamina

Tidak pakai barcode bisa di tolak! Dapatkan QR barcode di MyPertamina untuk setiap pembelian BBM bersubsidi, seperti pertalite dan solar.

Melalui aturan terbaru, pemerintah merilis peraturan terkait siapa saja yang berhak untuk menggunakan bahan bakar pertalite dan solar bersubsidi.

Agar aturan ini berjalan dengan mulus, masyarakat wajib menunjukan QR code dari aplikasi

MyPertamina sebelum melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU.

Apabila tidak dapat menunjukan QR barcode, maka masyarakat tidak di perbolehkan untuk mengisi BBM jenis pertalite dan solar subsidi dari pemerintah.

Mulai 1 Oktober 2024, aturan penggunaan barcode ini resmi di berlakukan untuk masyarakat di wilayah 1, yaitu Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Selain itu, untuk wilayah non-Jamali, yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Cara Daftar Barcode di MyPertamina

Untuk mendapatkan QR barcode, masyarakat di haruskan untuk melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu di MyPertamina.

Namun, bagi masyarakat yang tidak menggunakan BBM subsidi, seperti bahan bakar pertamax,

maka mereka tidak membutuhkan barcode sebagai syarat pembelian bahan bakar.

Syarat Dokumen Daftar Barcode di MyPertamina

Seperti yang Anda ketahui dari cara daftar barcode di MyPertamina di atas, bahwa terdapat beberapa dokumen wajib yang menjadi syarat pembuatan akun.

Berikut adalah informasi dokumen yang harus Anda siapkan:

Syarat dokumen untuk kendaraan pribadi, komersil barang, komersil penumpang, layanan umum: Foto KTP, foto diri,

foto STNK depan dan belakang (di buka), foto kendaraan tampak semua, dan foto nomor polisi kendaraan.
Syarat dokumen untuk non kendaraan (Nelayan dan UMKM): Foto KTP, foto diri, dan foto surat dokumen.

Daftar Barcode Pertamina

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *