iPhone 16 Terhambat Regulasi Kandungan Lokal, Sejumlah Ponsel Ini Malah Punya TKDN Tertinggi

iPhone 16 Terhambat Regulasi Kandungan Lokal, Sejumlah Ponsel Ini Malah Punya TKDN Tertinggi

SGAINFO.com – iPhone 16 Terhambat Regulasi Kandungan Lokal, Sejumlah Ponsel Ini Malah Punya TKDN Tertinggi

Nasib Apple untuk menjual seri iPhone 16 di Indonesia masih belum pasti. Penjualan tersebut terganjal dengan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) yang di miliki Apple telah habis masa berlakunya dan belum di perpanjang.

TKDN wajib di penuhi oleh perangkat yang mau di jual di Indonesia. Pemerintah sendiri memiliki batas tingkatan TKDN yang harus di penuhi.

Peraturan Menteri Kominfo 

Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo No.13 tahun 2021, batas minimal TKDN mencapai 35 persen. Angka tersebut naik dari 30 persen pada Peraturan Menteri Kominfo No.27 tahun 2015.

Sebenarnya ada wacana menaikkan batas TKDN menjadi 40 persen untuk tahun ini. Namun, masih belum ada aturan resmi pengganti Permenkominfo No.13/2021.

Meski demikian, ada sejumlah perangkat yang sudah memenuhi TKDN lebih dari 40 persen. Misalnya sejumlah produk Samsung seperti Galaxy A25 5G, Galaxy A35 5G, Galaxy A55 5G, dan Galaxy Tab A9 LTE yang tercatat sudah mencapai TKDN sebesar 40,3 persen, berdasarkan laman resmi Samsung Indonesia.

Selain itu, pantauan dari laman resmi Kementerian Perindustrian, Xiaomi Redmi A1 juga mengantongi sertifikasi TKDN 40,3 persen. Sementara itu, mayoritas perangkat Xiaomi lainnya telah memenuhi TKDN berkisar 36-38 persen, atau lebih dari batas minimal yang di tetapkan pemerintah.

Begitu juga dengan OPPO yang sudah memenuhi aturan, misalnya Find N3 5G telah meraup TKDN 37 persen. Hal sama juga terjadi pada vivo, salah satunya V30 Lite telah meraih 36,9 persen.

Semua brand ponsel di atas telah memiliki fasilitas manufaktur di Indonesia, termasuk menggunakan aplikasi buatan lokal untuk memenuhi ketentuan TKDN.

Apple adalah satu-satunya yang memenuhi syarat TKDN minimum menggunakan skema pengembangan inovasi. Di sebutkan pembangunan fasilitas Apple Developer Academy untuk merealisasikan hal tersebut.

Belum lama ini, Bloomberg melaporkan rencana Apple membangun pabrik aksesori di Bandung. Raksasa teknologi asal AS itu menjanjikan investasi mencapai US$10 juta atau Rp157 miliar.

Namun, masih tidak jelas apakah investasi Apple untuk pembangunan pabrik aksesori bisa membuat iPhone 16 memenuhi aturan TKDN. Apalagi, dalam aturan Kemenperin, sertifikat TKDN skema inovasi hanya di berikan untuk investasi pembangunan ‘pusat inovasi’.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *