Dalian4D – Pengadilan Akan Panggil Saksi Nikah Rizky Febian-Mahalini di Sidang
Pengadilan Agama Jakarta Selatan berencana memanggil saksi nikah Rizky Febian dan Mahalini di persidangan pengesahan pernikahan pasangan itu yang akan di gelar pada 18 November 2024.
Persidangan tersebut masih melanjutkan agenda sebelumnya lantaran pada sidang perdana 4 November 2024, Rizky Febian dan Mahalini selaku pelapor tidak hadir
“Kemudian nanti, kalau memang tidak bisa di hadirkan, majelis hakim akan minta saksi yang hadir di pernikahan atau di majelis akad nikah nanti, tergantung majelis [hakim],” lanjutnya.
“Nanti hakim yang menilai karena di dalam saksi pernikahan suka di tunjuk dari pihak keluarga, kan? Nah, kalau masalah bagaimana orang tua menjadi saksi bisa di terima oleh majelis hakim, itu kewenangan majelis hakim,” kata Suryana.
Pengadilan Akan Panggil Saksi Nikah Rizky Febian Mahalini di Sidang
Selain itu, Rizky Febian dan Mahalini sebagai pasangan yang menikah dan melaporkan, juga di wajibkan hadir dalam persidangan 18 November mendatang. Sebelumnya pada 4 November, pasangan penyanyi itu tidak hadir di persidangan perdana yang menyebabkan sidang di tunda ke 18 November
Wajib hadir prinsipalnya.
“(Pembuktian) jadi sesuai dalil yang dia sampaikan tentang pernikahannya, berarti dokumen-dokumen tentang pernikahan di siapkan.” kata Suryana.
“Jadi, ada kendala administrasi yang memang harus di selesaikan. Mungkin di tanggal 10 belum selesai. Itu kendala, salah satunya. Bukan kendala seperti bagaimana banget,” lanjutnya.
Selain itu, Rizky Febian dan Mahalini sebagai pasangan yang menikah dan melaporkan, juga di wajibkan hadir dalam persidangan 18 November mendatang. Sebelumnya pada 4 November, pasangan penyanyi itu tidak hadir di persidangan perdana yang menyebabkan sidang di tunda ke 18 November