SGAINFO.com – Apakah Motor Custom Kena Tilang
Melakukan custom atau modifikasi motor dapat memberikan kepuasan tersendiri, namun guna menghindari sanksi tilang, pastikan kustomisasi motor tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku!
Custom atau modifikasi motor adalah salah satu kegiatan atau hobi yang merubah tampilan hingga spesifikasi standar bawaan pabrik.
Melakukan custom pada motor bertujuan untuk membuat tampilan motor menjadi lebih menarik atau untuk mendapatkan performa motor yang diinginkan.
Ada banyak komponen pada motor yang umumnya bisa di custom, seperti warna motor, komponen mesin, sistem pencahayaan motor, knalpot racing, dan lainnya.
Akan tetapi, melakukan custom motor diharuskan untuk mengikuti tips modifikasi motor dan aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia.
Aturan Motor Custom atau Modifikasi yang Berlaku di Indonesia
Terdapat berbagai aturan motor custom yang berlaku, mulai dari aturan syarat administrasi hingga aturan spesifikasi komponennya.
Dengan memahami dan mengikuti aturan-aturan berikut, Anda dapat mengendarai motor custom dengan aman. Berikut adalah aturannya:
Tidak mengubah ukuran motor
Setiap motor memiliki ukuran di rancang sedemikian rupa oleh masing-masing pabrikan, yaitu panjang, lebar, dan tinggi motor dari permukaan tanah.
Untuk memastikan apakah motor custom Anda kena tilang atau tidak, pastikan Anda tidak mengubah ukuran dimensi motor yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Apabila Anda mengubah ukuran motor, maka dapat di pastikan motor custom Anda akan terkena tilang dari pihak kepolisian Indonesia.
Tidak menghilangkan nomor rangka
Nomor rangka motor tercantum di struktur rangka dan tercatat di surat BPKB motor.
Nomor pada rangka motor di gunakan untuk berbagai keperluan, seperti perpanjang STNK motor.
Selain itu, adanya kesamaan nomor rangka dan STNK motor juga sebagai bentuk keabsahan kepemilikan motor tersebut.
Apabila Anda melakukan custom pada bagian rangka dan menghilangkan nomor rangka motor, hal ini dapat membuat Anda kena tilang, bahkan membuat polisi curiga dan berpotensi masuk dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Selain itu, menggunakan struktur rangka yang berbeda atau tidak sesuai dengan standar pabrik, akan beresiko pada keselamatan pengendara, seperti rangka motor yang patah.
Tidak mengubah kapasitas mesin motor
Untuk mendapatkan performa mesin yang sesuai, banyak pemilik motor yang melakukan modifikasi pada komponen mesin motornya.
Namun, hal ini tidak jarang membuat kapasitas mesin motor pun ikut berubah.
Mengubah kapasitas mesin motor merupakan tindak custom yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi kena tilang.
Sebagai contoh, apabila Anda mengubah kapasitas mesin motor dari 110 cc menjadi 125 cc.
Adanya perubahan kapasitas mesin motor tersebut, memungkinkan keselamatan Anda dan pengendara lainnya terancam.